herald.id, GOWA — Anak usia 6 tahun, AP, dan kakaknya, D (22), diduga menjadi tumbal ilmu hitam. Korban dari kedua orang tuanya, T dan H, yang diduga mempelajari ilmu parakang.
Aparat Polres Gowa juga bergerak cepat mengamankan tiga orang. Mereka dicurigai menjadi dukun ilmu hitam yang dipelajari T dan H.
Polisi mengamankan S, T, dan M di kediamannya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Senin, 6 September.
Ketiganya sudah dibawa ke Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan. “Semoga para pimpinan kelompok yang mengajarkan ajaran sesat ditangkap. Jangan sampai dikasi lolos,” kata Kepala Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Massuraeng Dg Bella.
Dia juga berharap para pengikut setianya yang lain juga perlu diamankan. “Kami juga meminta kemenag menghadirkan tokoh agama. Di kampung ini tidak ada sekali masuk. Pemahaman agama Islam yang benar sangat penting ditegakkan di sini,” imbuhnya.
Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh menyebut telah memfasilitasi Reskrim Polres Gowa untuk mengamankan S, T, dan M.
“Untuk pemeriksaannya saya kurang tahu. Yang jelas sudah di Polres Gowa. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengimbau warga untuk tidak melakukan pengobatan sembarang lagi,” katanya.
Selain itu, juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar nantinya ada kegiatan dakwah di daerah tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, hasil observasi dari rumah sakit terkait kondisi kejiwaan orang tua korban belum keluar. “Kami masih menunggu. Yang jelas anak ini sudah menjalani operasi tadi siang,” katanya singkat.
Sosiolog Universitas Bosowa (Unibos) Muhammad Sawedi mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan seseorang mempelajari ilmu hitam. Paling dekat tentu saja faktor kemiskinan akut dan motif ekonomi lainnya.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.