Bocoran! KPK akan Umumkan Tersangka Balapan Formula E Pemprov DKI

- Jabodetabek
  • Bagikan
Ketua KPK Firli Bahuri

HERALD.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi balapan mobil listrik Formula E di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, Firli menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan tersangkanya.

Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup untuk kemudian penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” cetusnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021) kemarin.

Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus tersebut.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk bersabar lantaran pihaknya masih tersbeu tmencari alat bukti di event tersebut.

“Kami sedang bekerja,” tegas Firli.

Adapun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara berjanji pihaknya akan buka-bukaan terkait anggaran Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang.

Jakpro menegaskan pihaknya akan menjunjung transparansi jika KPK membutuhkan data-data yang diperlukan.

“Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan,” kata Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix, Gunung Kartiko.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan