HERALD.ID, PALOPO – Seorang mahasiswi di Palopo, dirudapaksa seniornya di kamar hotel. Kasusnya masih diproses di Polres Palopo.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, jika tak ada aral melintang, Senin nanti akan dilakukan gelar perkara. Ini untuk menentukan apakah kasus ini lanjut atau tidak. Semuanya kata AKBP Alfian, tergantung dari alat bukti.
“Sekarang kita kumpulkan alat bukti. Dua alat bukti, sudah cukup meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas AKBP Alfian.
Bagaimana kronologi peristiwa rudapaksa itu terjadi? AKBP Alfian membeberkan berdasarkan laporan korban.
Kejadiannya berawal saat mahasiswi berusia 19 tahun itu, diminta oleh seniornya berinisial FA, untuk menemani ke hotel mengambil laptop.
Tanpa curiga korban mengiyakan. Sampai di hotel, korban diminta menunggu terlebih dahulu. Sebab ada laporan hendak dia selesaikan.
“Tidur-tidurmi dulu,” ujar terlapor FA kepada korban.
Kemudian, korban tidur di atas kasur. Saat itulah, korban lalu dibekap dan dirudapaksa oleh pelaku. Korban pun lalu melapor ke Polres Palopo.
Menurut AKBP Alfian, baik pelapor maupun terlapor, sama-sama sudah diambil keterangannya.
Silahkan kirim ke email: [email protected].