HERALD.ID, JAKARTA — Pengacara Milano Lubis buka suara saat ditanya soal hukuman yang akan ditanggung Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel. Ia berharap Joddy dikenai hukuman pasal berlapis. “Kalau perlu, dibikin pasal berlapis. Pakai pasal pembunuhan kalau perlu,” ujar Milano, dikutip dari channel Youtube Seleb Oncam News, Minggu (7/11/2021).
Bagi Milano Lubis, sudah sewajarnya hukuman berat diberikan kepada Tubagus Joddy andai kelak terbukti bersalah. “Ya biar ada efek jera,” kata dia.
Milano pribadi sudah meyakini bahwa Tubagus Joddy bisa dijadikan tersangka atas insiden kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Mengingat Joddy sempat kedapatan bermain ponsel dengan merekam suasana tol dari balik roda kemudi.
“Kan enggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas,” tutur Milano Lubis.
Ditambah beredarnya kabar Tubagus Joddy mengemudikan mobil di atas batas kecepatan wajar, Milano semakin yakin yang bersangkutan bisa dijerat hukum. Namun sekali lagi, Milano Lubis memilih menghormati proses hukum terhadap Tubagus Joddy yang kini masih berlangsung.
Milano yang paham betul alur proses hukum karena berprofesi sebagai pengacara tak mau melangkahi penyidik kepolisian. “Kan BAP-nya belum. Dari kepolisian juga belum periksa semuanya, belum dengar ceritanya seperti apa. Kami serahin ke Polda Jawa Timur saja,” ucapnya.
Tubagus Joddy dituding jadi penyebab kematian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur pada 4 November 2021. Yang bersangkutan mengaku mengantuk sehingga hilang fokus saat mengemudi dalam kecepatan tinggi.
Sebagaimana diberitakan, mobil yang dikemudikan Tubagus Joddy menghantam besi pembatas tol hingga terpental dan berputar ke arah sebaliknya. Kerasnya benturan membuat bodi mobil bagian kiri hancur dan menghimpit tubuh Bibi Ardiansyah yang duduk di sebelah supir.
Sementara Vanessa Angel yang duduk di kursi belakang mobil terpental ke luar saat insiden.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.