HERALD.ID,JAKARTA — Kementerian Agama melalui Pusdiklat Tenaga Administrasi menggelar Master of Training Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Minggu (7/11/2021).
Kegiatan yang diikuti 34 kepala Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi se-Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar Ali, bertempat di Hotel Kristal, Jakarta.
Salah satunya adalah Khaeroni, kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel. Kegiatan berlangsung 7-11 November 2021 di Hotel Kristal Jl Terogong Raya, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak Kota, Jakarta Selatan.
Sekjen Kemenag RI H Nizar Ali saat membuka Master Trainer Moderasi Beragama menekankan bahwa output TOT ini agar para peserta sesampainya di tempat kerja masing-masing bisa menyampaikan materi ini secara langsung. Baik di lingkungan pendidikan, kantor Kemenag kabupaten/kota, KUA, maupun masyarakat.
Mantan Dirjen PHU itu menuturkan bahwa penguatan moderasi beragama dianggap sangat penting. Indonesia bukan negara agama, tapi negara yang bermasyarakat religius dan majemuk yang sangat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 29.
Karena itulah, Nizar mengungkapkan bahwa implementasi keagamaan dan kebangsaan menghadapi tiga tantangan besar yaitu, pertama berkembangnya cara pandang dan sikap praktik beragama yang berlebihan atau ekstrem yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.
Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang memicu konflik. Ketiga, yaitu berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bertanah air dalam bingkai NKRI.
“Hakikatnya beragama itu memanusiakan manusia, ketiga tantangan tersebut, semua itu bisa tercerahkan dengan konsep moderasi beragama yaitu dengan menciptakan sikap dan dan perilaku yang moderat, sebab moderasi beragama merupakan perekat umat bergama dan komitmen kebangsaan,” ungkapnya.
Nizar Ali juga mengungkapkan terkait indikator moderasi beragama terdapat empat komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan adab fitrah dan budaya lokal, hal ini nantinya akan digaungkan pasca kegiatan master of training ini.
Silahkan kirim ke email: [email protected].