PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Ini Daftar Lengkap Daerah Berstatus Level 3

- HeraldNews
  • Bagikan
ILUSTRASI

HERALD.ID,JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Di luar Jawa-Bali, terdapat 15 provinsi yang masuk level 3.

PPKM luar Jawa-Bali kali ini berlaku 9 hingga 22 November 2021. Aturan itu didasarkan pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria suatu daerah masuk kategori level 3. Antara lain wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Berikut daftar daerah di 15 provinsi yang berstatus level 3:

  1. Aceh

Kabupaten Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Timur
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Aceh Besar
Kabupaten Pidie
Kabupaten Aceh Utara
Kabupaten Aceh Singkil
Kabupaten Bireuen
Kabupaten Aceh Barat Daya
Kabupaten Gayo Lues
Kabupaten Aceh Jaya
Kabupaten Nagan Raya
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabupaten Bener Meriah
Kabupaten
Pidie Jaya
Kota Subulussalam

  1. Sumatera Utara

Kabupaten Simalungun
Kabupaten Asahan
Kabupaten Labuhanbatu
Kabupaten Padang Lawas Utara
Kabupaten Padang Lawas
Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kota Tanjung Balai

  1. Kalimantan Tengah

Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Kapuas
Kabupaten Barito Selatan
Kabupaten Katingan

  1. Kalimantan Selatan

Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Kotabaru
Kabupaten Banjar
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kabupaten Tabalong
Kabupaten Balangan

  1. Kalimantan Timur
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan