“Kaumi Le’?” Pria Palopo Ini Langsung Dipukul Botol Bensin Usai dari Rumah Mertua

- Kriminal
  • Bagikan
ilustrasi pemukulan

HERALD.ID, PALOPO – RE (23) diringkus polisi. Warga Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel itu, telah menganiaya seorang pria bernama Jumadil.

Plt Humas Polres Palopo, Bripka Rusdianto membeberkan kronologinya. Saat itu, Rabu malam, Jumadil mengantar keponakan istrinya ke rumah mertua di Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Sekalian mengambilkan popok untuk anaknya.

Setelah pulang, Jumadil melajukan sepeda motornya menuju ke rumahnya. Tiba-tiba dia dikejar oleh pelaku RE. Jumadil tersusul. Sepeda motornya diadang.

“Kaumi le’?” ujar RE sambil melayangkan tinju tiga kali ke bagian kepala Jumadil.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan menggunakan botol bensin. Akibatnya, Jumadil mengalami luka pada bagian kepala dan lutut.

Jumadil lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Palopo. Atas laporan itu, Resmob Polres Palopo lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka mengetahui keberadaan RE di Jalan Lingkar, Kota Palopo. Kamis dini hari, (18/11/2021), pelaku RE dibekuk.

Kepada petugas, RE mengakui perbuatannya. Namun, polisi belum mengungkap motif pelaku menganiaya korban. RE saat ini diamankan di Mapolres Palopo.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan