HERALD.ID — Upaya polisi mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Bandung menyimpan penasaran.
Satu-satunya identitas wajah terduga pelaku yang dimiliki polisi, dari arah belakang samping. Tak ada gambaran dari wajah depan.
Dalam sketsa yang dibuat polisi, terduga pelaku tampil dengan potongan rambut pendek pada bagian belakang dan samping. Bagian atasnya lebih panjang.
Kini, setelah lebih dari lima bulan kasus tersebut, rambut terduga pelaku kemungkinan sudah jauh berubah. Dalam satu bulan saja, rambut sudah tumbuh panjang.
Polisi menampilkan dua foto sketsa. Dalam sketsa yang pertama diperlihatkan sosok pria muda berambut pendek mengenakan kemeja kotak-kotak gelap.
Namun sayang, sketsa wajah yang ditampilkan hanya dari bagian samping sementara bagian depan tak terlihat. Dari samping, terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip.
Sementara itu dalam sketsa kedua memperlihatkan bagian belakang. Dari bagian belakang, terlihat rambut pendek pria tersebut.
Pembunuhan ibu dan anak gadisnya ini terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, sudah menyebar sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat tersebut.
Adapun sebaran sketsa terduga pelaku itu disebar dengan skala nasional, ke seluruh daerah di Indonesia.
Menurut dia, sketsa terduga pelaku itu disebar guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut sudah lima bulan belum kunjung terungkap.
”Sudah kita sebar ke polres-polres wilayah, sampai ke Polda seluruh Indonesia juga dikirim,” kata Ibrahim.
Selain ke jajaran kepolisian, lanjut dia, sketsa terduga pelaku itu juga telah disebar ke masyarakat umum. Hal itu diharapkan dapat membantu menemukan pelaku.
Jasad ibu dan anak gadisnya itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021).
Ibu tersebut bernama Tuti (55), sementara anaknya bernama Amelia Mustika Ratu (23). Keduanya ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Jalan Cagak, Desa Ciseuti, Subang.
Keduanya ditemukan pertama kali oleh suami korban Tuti.
Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar. Sejak ditarik, Polda Jabar marathon melakukan pemeriksaan lagi terhadap para saksi.