Momen Usai Dipecat Eks Polisi Ini Minta Maaf ke Korban Perkosaan

- Peristiwa
  • Bagikan
Bayu Tamtomo usai dipecat sebagai polisi. (sumber foto: detik)

Herald.Id, Banjarmasin – Sabtu, 29 Januari 2022, mengenakan setelan batik dan kopiah, Bayu Tamtomo mengambil pelantang. Wajahnya tak ceria. Malah cenderung “mendung”. Di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa saat lalu dia masih berstatus anggota Polri berpangkat Bripka.

Beberapa waktu lalu dia masih mengenakan seragam cokelat. Namun dalam sebuah upacara, seragam kebesaran Polri itu dicopot. Itu sebagai sanksi atas perbuatan Bayu, yang mencoreng nama insitusinya.

Seragamnya dicopot dan dia berganti status menjadi sipil. Itu setelah memperkosa seorang mahasiswi berinisial DV yang sedang magang di Mapolresta Banjarmasin.

Korban sebelumnya dicekoki minuman yang telah diberi sesuatu, hingga korban tak sadarkan diri.

Oknum polisi tersebut kemudian membawa mahasiswi yang tak sadarkan diri itu ke sebuah hotel di Banjarmasin.

Di hotel itu, Bayu mengaku telah menyetubuhi korban dua kali, pada saat korban tak sadarkan diri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M Rifai mengatakan usulan pemecatan tersebut dikuatkan dari hasil peradilan umum. Dimana sosok Bripka Bayu Tamtomo dinilai bersalah atas pelanggaran kode etik dan dihukum 2 tahun 6 bulan.

“Hasil sidang kode etik, pertama sudah tidak dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri, dan kedua direkomendasikan PTDH,” ujarnya, Rabu (26/1/2022) lalu.

Usai dipecat, Bripka Bayu Tamtomo meminta maaf ke mahasiswi DV. Permintaan maaf ini disampaikan Bripka Bayu usai menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dan yang paling utama dan paling penting saya memohon maaf kepada saudara (menyebut nama korban),” kata Bayu di Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan