Herald.id, Medan – Polda Sumatera Utara membeberkan hasil otopsi terhadap dua jenazah yang ditemukan di kediaman pribadi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Di mana berdasarkan pemeriksaan mereka, kedua jenazah terdapat kesamaan diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjadi penghuni kerangkeng.

“Terhadap dua jenazah penghuni kerangkeng bernama Sarianto Ginting dan Bedul setelah dilakukan ekshumasi (penggalian makam) dan otopsi ditemukan kesamaan diduga mengalami tindakan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/2/2022).

Kombes Hadi menyebutkan, Dit Reskrimum Polda Sumut telah meningkatkan status kasus kerangkeng milik mantan Bupati Langkat ke tahapan penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anak sang mantan Bupati Langkat berinisial DRP.

“Saat ini total saksi ada 70 orang, dan statusnya telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan atas dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Kombes Hadi menjelaskan, beberapa hari ke depan Polda Sumatera Utara akan merilis kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dengan penetapan tersangka.

“Kasus karangkeng ini terus didalami. Polda Sumut akan bekerja secara transparan dan profesional,” tandasnya.(*)