HERALD.ID — Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Tepat di ujung bulan, 28 Februari 2022. Anggota Polri, Bripda Anthon Matatula sedang naik motor sendirian.

Rupanya dia dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Dalam perjalanan, Anthon menabrak mobil. Sopir dan penumpang mobil tersebut marah dan menganiaya Bripda Anthon hingga tewas.

Jasad Bripda Anthon kemudian dibuang ke Kali Tami yang berada di perbatasan Koya-Arso.

Polisi kemudian mengerahkan anggota Polair dan Sabhara untuk melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan.

“Mudah-mudahan jasad korban bisa ditemukan dan dua pelaku lainnya di tangkap,” harap Kapolda Irjen Pol Fakhiri.

Almarhum Bripda Anthon Matatula merupakan lulusan Diktu Secaba Polri 2021.

Dalam perkembangan terbaru, tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua berhasil ditangkap di Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui tiga orang yang diduga pelaku dan sudah ditangkap yaitu berinisial DK, YG, dan NK.

“Awalnya anggota menangkap dua orang yakni DK dan YG kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari,” ujarnya. (*)