Herald Indonesia, Palembang – Proyektil peluru yang menewaskan Bripda MS (22), anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur masih didalami.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu hasil uji balistik laboratorium forensik terhadap proyektil peluru tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan uji balistik adalah upaya untuk mengungkap siapa pelaku penembakan anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur itu, saat menyergap bandit di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (25/3/2022).
“Dari uji balistik tersebut dapat diketahui secara jelas jenis proyektil peluru yang melukai dada korban,” katanya, Senin (28/3/2022).
Sambil menunggu hasil, saat ini tim gabungan Polda Sumsel sejak Jumat (25/3), terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan tersangka A.
A merupakan tersangka DPO kasus pencurian dan pemberatan sebuah toko retail modern di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKUT yang berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres OKUT dalam operasi penyergapan tersebut.
Dari proses penyelidikan itu, kata dia, tim gabungan sudah mengantongi identitas sekitar 15 orang rekan tersangka A yang disebut berada di lokasi saat penyergapan berlangsung.
“Ke-15 nya itu terungkap dari pengakuan tersangka A dan sejumlah warga yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka saat ini sedang dalam pengejaran untuk nantinya akan diperiksa terkait peristiwa penembakan tersebut,” ujarnya lagi.
Peristiwa penembakan itu terjadi saat Bripda MS (22) bersama tim Opsnal Satreskrim Polres OKUT mendapatkan informasi tersangka A tengah bersembunyi di wilayah Kabupaten OKI.
Bermodalkan informasi tersebut, mereka melakukan operasi penyergapan ke tempat persembunyian tersangka A.
Dari sana Bripda MS terluka akibat tembakan di bagian dada tengahnya, kemudian ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis, namun tidak bisa diselamatkan pada Jumat (25/3) siang sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian jenazah Bripda MS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh dokter forensik.
Setelah itu, korban dimakamkan oleh aparat kepolisian dipimpin Kapolres OKUT, di TPU Sukadana, Kayuagung, Kabupaten OKI pada Jumat (25/3) malam, dan diberikan kenaikan pangkat Briptu (Anumerta) sebagai tanda kehormatan atas jasanya.