Herald Indonesia, Jakarta—Jumlah utang Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo membuat cemas para pengamat dan analis. Mereka pun menyoroti kinerja tim ekonomi dan juga partai politik.
Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan, per 28 Februari 2022, utang pemerintah menembus Rp7.014,58 triliun. Utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada sebulan sebelumnya atau per 31 Januari 2022 yakni Rp6.919,15 triliun.
Bertambahnya utang dalam sebulan, bikin mata terbelalak, Rp95,43 triliun. Pada 31 Januari 2022, posisi utang negara mencapai Rp6.919,15 triliun.
Alhasil, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami kenaikan. Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara akhir Februari naik 40,17 persen. Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB tidak boleh melebihi batas, yakni 60 persen.
Saat ini, rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang selalu ‘dijual’ Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pembenaran. Bahwa utang Indonesia masih aman.
Potret utang pemerintah, terbesar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Rinciannya, SBN domestik Rp4.901,66 triliun, dan SBN valutas asing (valas) Rp1.262,53 triliun. Di mana, SBN domestik maupun valas, terbagi dua, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sementara utang berbentuk pinjaman mencapai Rp850 triliun, meliputi pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri mendominasi dengan jumlah Rp837,11 triliun. Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp294,36 triliun, multilateral Rp499,09 triliun, dan commercial banks Rp43,66 triliun.
Utang pemerintahan Jokowi, baik periode pertama apalagi periode kedua, terus menggunung. Jadi, sebelum ada pandemi COVID-19, pertumbuhan utang di pemerintahan Jokowi, mengkhawatirkan. Periode 2014 hingga 2019, pemerintah mencetak utang baru Rp4.016 triliun.
Catatannya sebagai berikut. Total utang pemerintah pada 2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun. Setahun kemudian naik menjadi Rp 3.165,13 triliun. Pada 2016 menggunung hingga Rp 3.706,52 triliun. Setahun kemudian naik menjadi Rp 3.938,70 triliun. Pada 2018, total utang pemerintah mencapai Rp 4.418,30 triliun. Naik lagi menjadi Rp 4.779,28 triliun pada 2019. Pada 2020 utang pemerintah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Selanjutnya per Februari 2022 menembus Rp 7.014,58 triliun.
Pengamat anggaran dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa menggunungnya utang di era Presiden Jokowi, jangan sampai membuat Indonesia bangkrut alias gagal bayar.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.