Herald Indonesia, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor “crude palm oil” (CPO) dan turunannya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa dua pejabat Kemendag sebagai saksi, yakni BA selaku Kepala Staf Kantor dan FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu).
“Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 April 2022.
Saksi FA diketahui sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh jaksa penyidik pada Rabu (20/4).
Selain itu, bersamaan dengan pemeriksaan 2 pejabat Kemendag tersebut, jaksa penyidik memeriksa satu orang saksi dari pihak swasta.
Ketut menyebutkan saksi pihak swasta berinisial JR selaku Direktur PT Bina Karya Prima.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” kata Ketut.
Sebelumnya Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan seluruh pejabat Kemendag akan diperiksa. Tidak terkecuali Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.