HERALD INDONESIA, SEMARANG – Seiring kemajuan teknologi, pinjaman online turut hadir untuk memudahkan masalah keuangan bagi masyarakat.
Untuk sebagian orang, pinjol memang berguna ketika membutuhkan dana dalam waktu cepat, namun kita juga harus berhati-hati terhadap bahaya pinjaman online itu sendiri.
Terkait pinjaman online, baru-baru ini viral di media sosial, pinjaman online (pinjol) menjadi penyebab alasan seorang ibu inisial RS (35) warga Kota Semarang,
Jawa Tengah tega membunuh anak kandungnya inisial HA yang berumur 3,5 tahun.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, berdasarkan keterangan RS, identitas dirinya digunakan oleh temannya untuk meminjam uang di beberapa perusahaan pinjol.
Teman RS itu meminjam uang hingga senilai Rp12 juta.
“Akhirnya jadi cair Rp12 juta dari pinjol dengan atas nama identitas tersangka. Dalam perjalanannya, rekan tersangka ternyata banyak terlambat tidak bayar pinjol. Pihak pinjol menagihnya ke tersangka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022).
RS pun bingung dan panik. Ia akhirnya meminjam uang ke aplikasi pinjol lainnya untuk menutup utang.
“Takut ketahuan suaminya, akhirnya dia pakai aplikasi pinjol lain buat nutup. Jadi gali lubang tutup lubang, begitu seterusnya sampai jumlahnya Rp38 juta dalam kurun waktu satu tahun,” jelas Irwan.
Namun, belakangan, suami RS pun tahu karena perusahaan pinjol mengirimkan pesan kepadanya.
Silahkan kirim ke email: [email protected].