Herald Indonesia – Kabar gembira datang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, Jokowi telah menyampaikan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.
Hal itu diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.
Meski demikian penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Selain itu, juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid. (*)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.