Herald Indonesia, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya meminta Jasa Marga serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang rambu pemberitahuan ganjil genap di jalur keluar tol.
“Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’, kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).
Ia mengatakan, rambu tersebut juga bertujuan sebagai petunjuk agar masyarakat tidak merasa terjebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar tol.
“Supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tol kena gage,” ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mensosialisasikan peluasan ganjil genap di 14 ruas jalan tambahan di Jakarta sejak Sabtu, 28 Mei 2022.
Dengan tambahan titik tersebut, kini total ada 26 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.
Selanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju kawasan baru gage.
“Misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang exit tol Bukopin dan sebagainya,” ucapnya.
Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:Jl MH Thamrin
Jl Jenderal Sudirman
Jl Sisingamangaraja
Jl Panglima Polim
Jl Fatmawati-TB Simatupang
Jl Tomang Raya
Jl S Parman
Jl Gatot Subroto
Jl MT Haryono
Jl HR Rasuna Said
Jl DI Panjaitan
Jl Ahmad Yani
Jl Gunung Sahari
Jl Pintu Besar Selatan
Jl Gajah Mada
Jl Hayam Wuruk
Jl Majapahit
Jl Medan merdeka Barat
Jl Suryopranoto
Jl Balikpapan
Jl Kyai Caringin
Jl Pramuka
Jl Salemba Raya sisi Barat
Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
Jl Kramat Raya
Jl Stasiun Senen
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.