HERALD INDONESIA – Seorang siswi kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) kerap nongkrong di pos sekolah yang dijaga Satpam berinisial PS (36 tahun).
Di suatu kesempatan, siswi tersebut mencurahkan isi hatinya ke pria penjaga sekolahnya. Dia galau ditinggal putus oleh pacarnya.
PS pun mendengarkan curhatannya siswi tersebut dengan memberikan banyak saran dan masukan. Keduanya lantas saling bertukar nomor telepon seluler.
Situasi ini ternyata dimanfaatkan PS. Pria yang ditinggal istri merantau sebagai seorang tenaga kerja wanita (TKW) itu, lantas mengajak siswi itu untuk berkencan.
Siswi tersebut pun menyambut dan menyetujuinya ajakan tersebut. Keduanya lantas janjian untuk menginap semalam di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Blitar, Jawa Timur, pada 31 Mei 2022 lalu.
Di dalam kamar hotel, mereka melakukan hubungan intim selayaknya pasangan suami istri. Hubungan keduanya pun akhirnya terbongkar. Itu berawal dari kecurigaan tantenya.
Selama ini, siswi tersebut memang tinggal bersama tantenya sejak orangtuanya berpisah. Karena siswi itu tidak pulang ke rumah dalam semalam, sang Tante melaporkan kejadian itu ke ibunya.
Tidak sampai hanya itu, sang Tante juga memeriksa handphone ponakannya tersebut. Dia mendapati obrolan ponakannya dengan Satpam sekolah.
Isi pesan singkat PS ke siswi SMP itu dalam bentuk ajakan untuk menginap di hotel.
Sang Tante tidak tinggal diam. Dia lantas menemui ibu korban, dan kemudian melaporkan kasus dugaan asusila anak di bawah umur ini ke Mapolres Blitar Kota.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.