HERALD.ID, JAKARTA – Pada hari ini, Sabtu, 6 Agustus 2022, pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Andreas Silitonga dikabarkan telah mengundurkan diri.
Seperti yang ditayangkan dalam youtube channel Kompas TV.
Hal itu ia sampaikan langsung di hadapan para awak media.
“Kami sebagai dahulu tim panesahat hukum Ricard yang dikenal sebagai Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai kuasa hukum Bharada E” tutur pria yang menggunakan kemeja hitam tersebut.
Namun, mengenai hal ini, Kuasa hukum Bharada E itu, Andreas mengakui tak dapat mengungkapkan alasan dibalik pengunduran dirinya tersebut kepada publik.
“Mengenai alasan-alasan pengunduruan diri kami itu kami sudah sampai kan dalam surat pengunduran diri kami ke bareskrim, kabareskrim, untuk selanjut dapat diperlakukan sebagaimana mestinya” Andreas Silitonga.
Mereka hanya menuliskan dalam bentuk surat yang telah diterima oleh pihak kepolisian.

Ia juga menyampaikan alasannya saat ini tak membeberkan hal tersebut ke publik karena menghormati aturan hukum.
“dan kami juga tidak akan membuka ke publik mengenai alasan kami mengundurkan diri, karena kami sangat memghargai proses hukum” tutupnya.
Seperti yang diketahui, pria yang bernama lengkap Andreas Nahot Silitonga merupakan advokat yang menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan tersangka penembakan Brigadir J tersebut.
Sebelum mengundurkan diri, Andreas sempat menyoroti isu bekas luka tembak di bagian belakang kepala Brigadir J.
Ia menyebut bila ada bekas luka tembakan di bagian belakang kepala pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan dilakukan oleh kliennya, Bharada E.
“Dibandingkan dengan informasi dalam masyarakat yang beredar bahwa ini sebuah terkoordinasi dan kemungkinan dikatakan ditembak dari belakang, itu dalam konteks pembelaan kami, itu sangat menguntungkan sekali,” ucap Andreas Nahot Silitonga beberapa waktu lalu.