Satu Oknum Anggota Polri Aktif Terancam Pidana Mati, Terlibat Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Jerman

- Kriminal
  • Bagikan
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi transaksi narkoba. INT

Atas perbuatannya, ke-25 tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (*)

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan