HERALD.ID, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan keras kepada seluruh Kapolres.
Jika tidak mau ikut perintah, maka konsekuensinya pencopotan. Kapolres harus tegas menindaki para pelaku perjudian di wilayah hukumnya masing-masing.
Hal itu tegas disampaikan Irjen Pol Luthfi dalam keterangan di Semarang, Kamis 18 Agustus 2022.
“Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres,” pungkasnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini juga mengingatkan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal. Harus menjadi ujung tombak dalam penindakan tindak pidana perjudian.
Polda Jawa Tengah, kata Irjen Pol Luthfi siap melaksanakan arahan Kapolri untuk memberantas perjudian.
“Laksanakan operasi-operasi, diikuti oleh jajaran reskrim di polres-polres,” tegasnya.
Dia juga meminta upaya pemberantasan judi dilaksanakan setiap hari disertai laporan secara berjenjang.
Menurutnya dalam melakukan penindakan tidak ada pandang bulu. Dengan begitu, Irjen Pol Luthfi meminta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di Jawa Tengah.
“Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti,” imbaunya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan kepada Bareskrim untuk memberantas seluruh praktik perjudian di tanah air. Baik itu online mau pun offline.
Berdasarkan perintah tersebut, Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto lantas mengeluarkan surat telegram terkait pemberantasan perjudian.
Surat itu ditujukan kepada seluruh jajaran Polda di seluruh wilayah hukum Indonesia. (*)