HERALD.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa ledakan di Asrama Polisi Arumba, Grogol, Kabupateng Sukoharjo pada Minggu (25/9/2022).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi menjelaskan, para saksi yang diperiksa di antaranya adalah pengirim paket, penerima paket dan anggota Sat Intelkam Polresta Surakarta.

“Dari pengirim yaitu sebuah CV di Indramayu membenarkan melakukan pengiriman paket tersebut, dari pihak penerima membenarkan pernah memesan paket sebanyak dua kali,” kata Ahmad, Senin (26/9/2022).

“Sedangkan dari anggota Sat Intelkam Polresta Surakarta membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti,” sambungnya.

Ia menegaskan ledakan tersebut dipastikan tidak terkait aksi terorisme. Sampel barang bukti sudah diamankan dan sisanya dilakukan disposal atau dimusnahkan.

“Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme,” jelas Kapolda.

Paket bahan petasan yang mengakibatkan Bripka Dirgantara terluka itu sudah diurai oleh tim penjinak bom (Jibom). Kemudian barang bukti sumbu petasan itu diwadahkan dalam enam kantong plastik klip.

“Paket diamankan anggota kemudian diurai tim Jibom. Kemudian kita dapati ada uceng, sumbu petasan. Ini adalah BB petasan yang kita sisihkan ada enam kantong. Dua kantong disisihkan untuk barang bukti, yang empat kita disposal tadi malam,” ungkapnya.

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena peristiwa ledakan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme. Barang yang meledak adalah paket yang diamankan sejak 2021 dan belum diketahui kenapa bisa dibawa oleh Bripka Dirgantara.

“Saya harapkan tidak usah resah, ledakan itu bukan bom dan teror. Situasi TKP saat ini sudah normal kembali, proses identifikasi inafis maupun labfor sudah selesai dan tidak ada kejadian yang menonjol di wilayah Sukoharjo termasuk masyarakat sekitar sudah melaksanakan aktivitas seperti biasa,” jelasnya.

Terkait kondisi korban ledakan, Kapolda menegaskan masih ditangani tim medis RS dr Moewardi, menurut dokter luka bakar 37% dan belum bisa dimintai keterangan. Sehingga belum bisa dipastikan terkait unsur kelalaiannya.

“Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh. Apakah itu ada unsur lalainya, apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan. Karena yang bersangkutan masih sakit,” ujar Luthfi.

Ia juga menjelaskan situasi terakhir di lokasi sudah kembali normal. Aktivitas warga sudah kembali seperti semula. (*)