HERALD.ID, KUPANG – Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Kupang, NTT pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 03.00 Wita.
Akibat dari kecelakaan maut tersebut, sebanyak empat orang dilaporkan tewas.
Para korban itu antara lain Nigher Oktovianus Tulimau (20), Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit (27) dan De Sinyo Marsdani Pae (20).
Tim dari satuan lalu lintas Polres Kupang menduga penyebab kecelakaan maut di Kabupaten Kupang akibat mengkonsumsi minuman keras.
Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto mengatakan, beberapa botol minuman keras ditemukan dalam mobil.
“Diduga sopir-nya mabuk, karena ditemukan ada beberapa botol minuman keras di dalam mobil,” katanya, di Kupang, Kamis, 6 Oktober 2022.
“Jadi mereka ada enam orang, empat orang meninggal dunia, dan dua lagi luka-luka yakni Rizaldi Adu dan Victor Finit. Keduanya dilarikan ke RSUD S.K Lerik Kota Kupang untuk dirawat,” ujarnya.
Irwan menjelaskan, sejumlah botol minuman keras jenis sopi itu ditemukan saat aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) di Jalan Timor Raya Km 18 Desa Noelbaki.
Dari hasil olah TKP juga, pihaknya menemukan mobil dalam kondisi rusak berat dimana di bagian depan mobil ringsek hingga ke tempat duduk penumpang.
“Kuat dugaan karena minuman keras, diketahui juga karena dari hasil pemeriksaan di jalan raya tidak ditemukan adanya bekas pengereman secara mendadak,” jelasnya.
Silahkan kirim ke email: [email protected].