HERALD.ID — Gadis berponi itu bersuara lantang di depan kamera. “Saya rela dipenjara karena saya membela papi saya,” katanya dengan suara tinggi yang diketahui anak Alvin Lim.
Perempuan itu bernama Kate Victoria Lim. Dia berbicara dalam video Tiktok melalui akun @neracausang. Video tersebut langsung viral Kamis (20/10/2022).
Ayahnya, Alvin Lim adalah pengacara yang ditangkap, Rabu 19 Oktober 2022. Alvin baru saja divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dokumen palsu.
Salah satu kliennya disebut mencairkan klaim asuransi Rp6 juta. Klien tersebut membuat KTP dengan alamat kantor Alvin Lim yang kemudian bermasalah hukum.
Selama persidangan, Alvin Lim tidak pernah hadir. Dia lebih banyak berada di Singapura. Setelah divonis di tingkat pengadilan negeri, dia sempat mengajukan banding.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan negeri. Sementara upaya kasasi ke Mahkamah Agung gagal. MA mengembalikan berkasnya.
Alvin Lim dijemput jaksa saat berada di gedung Bareskrim Polri, kemarin. Jaksa menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan putusan pengadilan.
Kate menuturkan bahwa ayahnya hanya ingin menegakkan keadilan. Membela klien-kliennya korban investasi bodong.
“Bapak aku uda dipenjara sekarang, karena dia cinta sama klien-kliennya. Ini aku yakin ini ada permainan di sini. Emang papi aku siapa? Papi aku cuma mau ngebela korban-korban masyarakat investasi bodong. Papi aku tu cuma mau ngebela mereka (korban). Papi aku mau menegakkan keadilan. Tapi sekarang malah papi aku yang dipenjara. Sementara penjahatnya bebas berkeliaran di luar sana,” ungkap remaja berusia 13 tahun itu.
Dalam video itu, Kate menyebutkan padahal berdasarkan UU 45 tugas dari pemerintah itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
Silahkan kirim ke email: [email protected].