HERALD.ID — Ujian promosi doktor di Universitas Hasanuddin terasa spesial, Jumat, 21 Oktober 2022. Promovendus seorang jaksa. Pengujinya hakim agung.
Promovendus bernama Handoko Alfiantoro. Dia diketahui bertugas sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada ujian promosi doktor di Fakultas Hukum Unhas, hadir sebagai penguji eksternal, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Dr H Andi Samsan Nganro, SH, MH.
Dalam disertasinya, Handoko Alfiantoro membahas keterkaitan antara politik, uang, dan korupsi. Sayangnya, berbagai kejadian politik uang sulit tersentuh penegakan hukum.
Salah satunya adalah sulitnya pembuktian akibat tidak adanya batasan yang jelas mengenai politik uang.
Berangkat dari pemikiran tersebut promovendus Handoko Alfiantoro mengangkat judul “Rekonstruksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilu dari Perspektif Tindak Pidana Korupsi.”
Andi Samsan Nganro memberikan apresiasi kepada promovendus yang telah memilih menyelesaikan studi doktor pada Fakultas Hukum Unhas.
“Saudara promovendus, saya apresiasi karena beliau merupakan jaksa, aparat penegak hukum yang memilih almamter kita semua ini sebagai tempat untuk menyelesaikan jenjang pendidikan doktornya,” ujar Andi Samsan yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas.
Ujian promosi doktor ini berlangsung selama dua jam ini menyatakan promovendus Handoko Alfiantoro lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan IPK 3,98 dengan nilai disertasi 90,88 atau setara A.Adapun komposisi tim penguji antara lain ketua sidang, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Hamzah Halim, SH, MH, MAP, promotor Prof Dr Abdul Maasba Magassing, SH, MH, ko-promotor 1 Prof Dr HM Syukri Akub, SH, MH, ko-promotor 2 Prof Dr Judhariksawan, SH, MH, serta penguji internal Prof Dr HM Said Karim, SH, MH, CLA, Prof Dr Muhadar, SH, MS, Prof Dr Musakkir, SH, MH, dan Dr Haeranah, SH, MH. (*)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.