HERALD.ID, – Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Ketua DPR Puan Maharani telah mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa untuk bidang ilmu politik dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.

Hal itu diketahui dari unggahan akun instagram putri dari Megawaty tersebut.

Ia mengunggah tiga foto saat acara pengukuhannya sebagai Doktor Honoris Causa dari PKNU pada Senin (7/11) di College Theatre PKNU.

Tak lupa, Puan juga menuliskan keterangan di unggahannya tersebut.

Dalam captionnya, ia menyinggung soal tatanan politik di Indonesia.

Tak hanya itu, Puan juga mengucapkan rasa syukurnya yang telah mendapat gelar kehormatan tersebut.

Menurutnya, gelar yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang harus ia jaga.

Ternyata, tak hanya mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa untuk bidang ilmu politik di Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.

Puan Maharani juga sempat menerima gelar Doktor kehormatan dari Universitas Diponegoro
(Undip).

Gelar itu diberikan pada Jumat (14/2/2020) oleh Undip berdasarkan kewenangan yang ada dalam Pasal 23 PP 52 Tahun 2015 tentang Statuta UNDIP akan menggelar Upacara Akademik Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan merupakan tokoh ke-13 yang meraih gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro.

Pengusulan Puan Maharani meraih gelar Doktor Honoris Causa pada bidang “Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional”.