Soal Setoran Tambang Ilegal Kaltim, Kabareskrim: Saya Pertanggungjawabkan kepada Allah SWT

- HeraldNews
  • Bagikan
Komjen Agus soal Sambo
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

HERALD.ID, JAKARTA – Tudingan yang disebut Ismail Bolong soal setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur, akhirnya dianggapi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Kabareskrim Agus Andrianto menegaskan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah. 

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus.

Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus melanjutkan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan