Tergiur Baju Baru, Gadis Cantik Disekap dan Dicabuli Empat Kali

- Regional
  • Bagikan
FOTO/IST.

HERALD.ID – Seorang gadis di bawah umur berinisial EN (15) menjadi korban penyekapan dan pencabulan oleh laki-laki berinisial MB, usia 27 tahun.

Aksi bejat tersangka MB, warga Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berawal dari perkenalan pelaku dan korban di Facebook.

Setelah saling kenal dan akrab di media sosial, korban yang merupakan Warga Tanah Merah, Bangkalan bertukar nomor handphone dengan pelaku.

“Dari sinilah mereka janjian bertemu. Korban dijemput di wilayah Tanah Merah oleh pelaku,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (29/11/2022).

Ketika bertebu dengan korban, pelaku membuat rayuan gombal dengan diiming-imingi baju baru.
Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku membawa korban ke Kota Bangkalan dengan janji akan dibelikan baju baru tersebut.

Namun bukannya dibelikan baju oleh pelaku, korban justru dibawa ke rumah MB di wilayah Klampis. “Nah, disitulah korban disekap selama sehari dan menjadi korban pencabulan. Menurut pelaku, dia melakukannya empat kali,” tutur Wiwit.

Melihat putrinya belum pulang rumah, keluarga korban yang kebingungan, langsung melakukan pencarian.

Beruntung ada warga lain yang melihat korban dan pelaku saat pergi naik motor. Pihak keluarga pun akhirnya menemukan E-N di daerah Klampis.

“Keluarga korban lalu melaporkan ke polisi. Kita langsung tindak lanjuti. Dari keterangan korban, pihak keluarga dan saksi, kita akhirnya berhasil menangkap M-B,” ujar Wiwit.Pelaku pun mengakui semua perbuatannya. MB mengaku melakukan pencabulan hingga 4 kali. Ia pun dijerat Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis: Adi SuprayitnoEditor: Ibnu Katsir
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan