HERALD.ID — Ledakan di markas Polsek Astana Anyar Bandung menewaskan dua orang. Seorang polisi dan seorang pria yang diduga pelaku bom bunuh diri.
Prof Dr Mahmud bin Ahmad ad-Dautsary pernah ditanya terkait bom bunuh diri. Prof Mahmud adalah dai Kementerian Urusan Keislaman Pusat Dakwah dan Penerangan
Dammam, Kerajaan Arab Saudi.
Alumni program doktoral Konsentrasi Islamic Studies, Britain College Academy itu juga imam Masjid Jami’ al-Isra’ Kota
Dammam, Arab Saudi.
“Agama Islam sama sekali tidak pernah memerintahkan aksi kekerasan seperti itu. Islam senantiasa menganjurkan kepada umatnya agar selalu menjaga keselamatan umat yang lain,” katanya.
Dia mengatakan, mereka yang terlibat dalam aksi seperti itu karena tidak memahami Islam dengan baik dan benar.
“Tentu secara logis tidak ada satupun agama yang mengajarkan sikap seperti ini, apalagi Islam. Perbuatan seperti itu tentu sangat merusak citra Islam. Oleh karenanya, banyak musuh Islam senantiasa menggunakan hal-hal seperti itu untuk menohok atau mengkritik habis Islam,” lanjutnya.
Dia memberi catatan, aksi seperti itu tak semua dilakukan orang Islam. Tidak bisa disebut mengatasnamakan umat Islam. Sebab yang melakukan perbuatan itu hanya segelintir orang.
“Perbuatan seperti itu pada hakikatnya kezaliman bukan hanya umat manusia tapi umat Islam secara keseluruhan. Bagaimana bisa mereka berdalih bahwa mereka menghancurkan suatu tempat orang kafir sementara di sana ada umat Islam yang korban,” urainya.
Di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim lebih besar perkaranya dari pada hilangnya dunia.
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Tirmidzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Dalam hadis lain dari Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا.
Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia. (HR An-Nasâ’i. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i). (*)