Se-Indonesia Diprank, Ini Profil Grace Ersi Rooman, Kowad Cantik yang Mengaku Dirudapaksa, Ternyata Berprestasi Sejak SMA

- Peristiwa
  • Bagikan

“Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Ii tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka,” tegas Andika Perkasa, pada Kamis, 8 Desember 2022 lalu.

Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang disangkakan kepada Mayor Inf Bagas Firmasiaga berubah.

Awalnya, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Kini diubah pasal 281 tentang asusila.

Selain Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga dijerat pasal yang sama. Keduanya kini juga sudah ditahan.

Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI.

“Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbukti bersalah, maka hukumannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana,” papar Andika.

Sebelumnya dilaporkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah memperkosa Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman di Hotel Jimbaran Bali pada November 2022 lalu.Belakangan terungkap kalau itu hubungan suka sama suka. Keduanya juga diduga berulang kali melakukan hubungan badan itu, di sela-sela pengamanan KTT G-20 di Bali. (*)

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan