HERALD.ID, JAKARTA – Nama Raden Indrajana Sofiandi alias RIS atau yang dikenal sebagai seorang petinggi salah satu perusahaan unicorn di Indonesia diduga tega menganiaya anak dan istrinya.
Diketahui, RSI ternyata pernah menjabat sebagai Head Risk, Compliance, and AML CFT Specialist di OVO (PT Visionet International).
RIS diduga melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan RIS, direkam oleh sang istri lalu diunggah di akun pribadi korban @ikeyyuuuu.
Namun sayang saat ini beberapa video yang telah diunggah olehnya telah dihapus oleh pihak instagram.
Namun dilansir dari berbagai sumber, diketahui video tersebut berisikan aksi tidak terpuji RIS kepada anaknya yang berinisial KR.
RIS yang mengenakan baju merah memukul kepala KR sebanyak empat kali dan juga sekali tendangan.
“Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???” tulis akun Instagram @ikeyyuuu.