HERALD.ID — Ferdy Sambo berani membunuh ajudannya sendiri gara-gara mendapat laporan istrinya diganggu. Aiptu AR justru sengaja menjual istri ke rekan sesama polisi.
Kasus ini terbongkat setelah Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH (41). Korban mengaku sudah tak mampu menerima perilaku menyimpang suaminya.
Sebenarnya MH sudah mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat ke Propam Polda Jatim sejak dua tahun lalu. Tepatnya pada 2020.
Dalam aduannya, MH melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.
Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya di kepolisian.
Menurut pengakuan MH, suaminya kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya.
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata membenarkan, kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Namun saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu AR.
Yolies Yongki Nata menjelaskan, kejadian yang menimpa kliennya terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2020. Selama rentang waktu tersebut, suaminya kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk “tidur” dengannya.
Aiptu AR adalah anggota Satuan Sabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Selasa 3 Januari 2023.
Silahkan kirim ke email: [email protected].