HERALD.ID, JAKARTA – Koalisi Kawal Pemilu Bersih melaporkan dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu ke Komisi II DPR RI, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum pada Rabu, 11 Januari 2023.
Dalam pemaparannya, Koalisi membawa bukti-bukti dugaan kecurangan yang dikumpulkan dari Pos Pengaduan Masyarakat tentang Kecurangan Verifikasi Partai Politik.
“Ada dugaan kecurangan berupa intimidasi dan intervensi dari KPU Pusat kepada penyelenggara pemilu di daerah untuk memanipulasi data agar meloloskan partai politik tertentu dalam tahapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024,” terang Hadar Nafis Gumay dari NETGRIT yang mewakili Koalisi Kawal Pemilu Bersih.
Dugaan kecurangan tersebut, lanjut Hadar, dilakukan dengan cara memaksa penyelenggara pemilu daerah mengubah status data hasil verifikasi keanggotaan sejumlah partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga partai politik terkait yang awalnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat.
Bukti dugaan kecurangan pemilu juga tersebar dalam dua video yang menampilkan petinggi KPU RI Idham Kholik, saat mengeluarkan kalimat dengan nuansa intimidatif kepada jajaran penyelenggara pemilu daerah.
“Ini merupakan bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat pusat. Kecurangan ini bisa merusak tatanan demokrasi dan konsep negara hukum kita, juga merusak desain kepartaian dan efektivitas pemerintahan kita. Kalau ini dibiarkan, bisa jadi kotak pandora yang melanggengkan kecurangan-kecurangan di pemilu selanjutnya,” kata Hadar.
Hadar juga menyampaikan, pembiaran kecurangan pemilu seperti ini bisa mendatangkan permasalahan legitimasi bagi pihak yang terpilih nanti karena ketidakpercayaan masyarakat. Masalah ini juga akan meruntuhkan pandangan masyarakat dan dunia internasional terhadap pemerintahan Indonesia, yang berisiko terhadap ketidakstabilan dan ekonomi kita.
Koalisi mengapresiasi respon dan dukungan yang diberikan para anggota Komisi II DPR. “Kami berharap persoalan ini bisa dituntaskan melalui suatu proses hukum. Sehingga pihak yang terbukti melanggar, bisa dijatuhkan sanksi. Kami di koalisi tidak berpikiran untuk berusaha mengacak-acak atau menunda pemilu. Kami ingin memastikan pemilu bisa berlangsung tepat waktu, tapi dengan kualitas yang baik. Dan masalah ini harus dibenahi sekarang selagi kita masih punya waktu,” jawab Hadar.
Menutup audiensi tersebut, Koalisi juga meminta agar Komisi II menjaga informasi yang disampaikan dengan mempertimbangkan situasi kerja di KPU daerah yang saat ini tidak lagi rukun dan kondusif.
“Saat ini teman-teman KPU di daerah sedang terancam. Hubungan kerja mereka sudah tidak rukun lagi, sudah berubah situasinya. Teman-teman yang sudah menolak kecurangan ini dikucilkan. Misalnya ada komisioner di tingkat daerah yang sekarang tidak boleh lagi melihat data karena dianggap sebagai pengkhianat yang akan membocorkan. Kami tidak ingin situasi ini terus terjadi sampai pemilu nanti. Mohon DPR bisa membantu untuk menata lembaga ini. Lembaga ini sudah rusak, sudah melakukan kecurangan secara berjamaah dan dianggap biasa saja,” kata Hadar.
Silahkan kirim ke email: [email protected].