HERALD.ID, BEKASI – Rumah itu berdinding keramik putih. Senada dengan lantainya. Rumah di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi itu, disewa pelaku pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki (61).
Melansir Herald Jabar, masih ada garis polisi di pagar depan rumah tersebut.
Wowon merencanakan pembunuhan sekeluarga itu bersama Solihin alias Duloh, seorang dukun asal Cianjur, Jawa Barat. Dia yang bertugas mencari rumah kontrakan. Rencananya sebagai tempat eksekusi sekeluarga yang tewas diracun.
“Solihin alias Duloh ini yang mencari kontrakan. Dia memaksa pemilik rumah untuk dikontrakkan, padahal pemiliknya tidak berniat mengontrakkan karena tidak ada air dan listrik,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kemarin.
Solihin kemudian berhasil mengontrak rumah itu, meski pemiliknya tidak mau mengontrakkan rumah tersebut.
Wowon adalah suami siri Ai Maimunah (40). Dia berkomplot dengan Solihin dan tersangka Dede untuk meracuni para korban.
Selain Ai Maimunah, ada dua korban lainnya. Masing-masing, Ridwan Abdul Muiz (20) yang merupakan anak Ai Maimunah, dan Muhammad Riswandi (16) yang juga anak Ai Maimunah. Ada satu korban selamat yakni Neng Ayu Susilawati (5). Sedangkan korban Muhammad Dede Solehudin, juga merupakan tersangka dalam pembunuhan ini. (*)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.