Puluhan Anggota Brimob Datangi PN Jakarta Selatan Berharap Bharada E Bebas, Iqbal: Masak Kejujuran Enggak Ada Harganya

- Hukum
  • Bagikan
Richard menangis usai dituntut 12 tahun penjara di PN Jakarta Selatan.

HERALD.ID — Puluhan pria berambut cepak meramaikan PN Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2022. Mereka kompak berseragam hitam.

Usut punya usut rupanya anggota Bhayangkara Empat Enam (Bharapana) Nusantara Korps Brimob Polri. Bukan untuk melakukan pengamanan, melainkan memberi dukungan moril untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Bharapana Nusantara perkumpulan rekan-rekan seangkatan Richard di Brimob Polri. Mereka berharap Richard divonis bebas dalam kasus ini. Alasannya, dia hanya menjalankan perintah pimpinan.

“Dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Ichad, untuk bebaskan. Kalau bisa gabung lagi bersama kami,” kata Iqbal Fauzi, salah seorang anggota Bharapana Nusantara mengutip Inilah.com.

Iqbal mengaku teman-temannya yang akan hadir mencapai 40 orang. Mereka hadir memberikan dukungan moril karena sudah menganggap Richard sebagai saudaranya.

“Saya dibentuk di Korps Brimob bareng-bareng (dengan Richard). Menurut saya, enggak pantas dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya. Masa kejujuran enggak ada harganya,” tegas Iqbal.

Hari ini, Richard menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.

Dalam persidangan pekan lalu, eks ajudan Ferdy Sambo itu dituntut 12 tahun penjara oleh JPU terkait status terdakwanya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Richard dinyatakan jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta menghilangkan nyawa Brigadir J dengan perencanaan seperti yang didakwakan.

Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan