HERALD.ID, BLITAR – Samanhudi tak kapok masuk bui. Baru saja dia bebas dari penjara karena kasus korupsi, kini mantan Wali Kota Blitar itu dibekuk polisi karena jadi otak perampokan.
Pria kelahiran 8 Oktober 1957 itu, diduga menjadi otak di balik perampokan rumah dinas yang dihuni rivalnya, Santoso yang saat ini menjadi Wali Kota Blitar.
“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.
Menurut Toni, penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Juga hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum, sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” imbuhnya.
Samanhudi baru dua bulan bebas dari tahanan. Pada 8 Juni 2018 lalu, Samanhudi ditangkap dan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan SLTP di Blitar. Dia diduga menerima suap atas proyek tersebut.
Samanhudi sempat menjadi buronan, sebelum kemudian menyerahkan diri ke KPK.
Samanhudi tercatat dua kali mengemban jabatan sebagai Wali Kota Blitar. Periode pertama, 3 Agustus 2010 sampai 3 Agustus 2015. Sementara periode kedua, 17 Februari 2016 sampai 15 Februari 2019.
Kariernya sebagai politikus, tak hanya sampai di situ. Samanhudi juga pernah menjadi Ketua DPRD Kota Blitar.Karier politik Samanhudi diawali dengan bergabungnya ia ke PDI-Perjuangan. Ia pun terpilih menjadi Wali Kota Blitar dua periode, yakni, 3 Agustus 2010-3 Agustus 2015, dan 17 Februari 2016-15 Februari 2019.(*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].