HERALD.ID, WAJO – Polisi belum memeriksa Aan Saputra Wijaya, anak anggota DPRD Wajo yang menganiaya seorang jukir di Jalan Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum korban. Bila hasilnya sudah keluar, maka tahap pemeriksaan dilakukan.
“Kita masih kumpulin saksi, alat bukti, sama visum kan belum ada. Tadi pagi korban udah saya periksa semua,” katanya dikutip di Herald Sulsel, Selasa 31 Januari 2023.
Pihaknya juga belum memeriksa pegawai Dishub Wajo, Muh Yusuf yang bersikap arogan terhadap korban.
“Selepas visum, baru kita tunggu konfirmasinya. Intinya semua masih proses penyelidikan,” ujar Theodorus.
Sebelumnya diberitakan, dalam rekaman CCTV, Aan menganiaya jukir tersebut di sebuah pelataran parkir. Ia menendang dan memukul jukir tersebut.
Polisi pun telah turun tangan menangani kasus ini. Pihaknya masih mendalami motif dalam kejadian ini. Kendati demikian, korban telah visum.
“Kemarin malam kami sudah terima laporan polisi dan diproses sesuai aturan. Visum dulu toh,” kata Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman kepada Herald Sulsel.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ulang mengenai kebenaran soal Aan adalah anak anggota DPRD Wajo, Fatchur enggan berkomentar jauh.“Yang jelas tindak pidananya, polisi proses. Nanti kita dipolitik lagi. Tidak ada kaitannya itu. Yang jelas kami profesional,” pungkasnya. (sak/ndi)
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.