HERALD.ID, – Belakangan ini fenomena konten siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi TikTok meresahkan publik.
Nenek tersebut seakan minta dikasihani dan kerap meminta hadiah langsung ke penonton saat live.
Konten tersebut disebut-sebut ngemis online.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut konten mandi lumpur telah dilarang beredar di platform TikTok.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan TikTok berkewajiban untuk memblokir konten tersebut.
“Kami sudah perintahkan TikTok untuk turunkan (take down),” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, dikutip (1/2/2023)
Pria yang kerap disapa Semy itu menyebut kebijakan blokir konten mandi lumpur mengacu pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia juga mengatakan bahwa ini tidak hanya berlaku hanya untuk konten mandi lumpur, tetapi untuk semua konten mengemis online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menambahkan bahwa kebijakan blokir konten mandi lumpur ini untuk sementara hanya diterapkan di platform TikTok saja. Namun tidak menutup kemungkinan juga akan berlaku di platform lain yang juga menayangkan kedepannya.
“Kita mintakan TikTok take down karena konten itu cuma ada di TikTok. Kalau nanti misalnya, platform lain menayangkan konten serupa, kita akan minta platform bersangkutan men-take down,” papar Usman.
Lebih lanjut ia berharap media sosial lain yang mendapati konten serupa langsung menghapus konten tersebut tanpa harus diminta. Ini karena sudah ada kesepakatan dan aturan terkait dengan moderasi konten antara Kominfo dan platform. “Selama ini plarform selalu memenuhi permintaan take down kominfo,” ucapnya.
Silahkan kirim ke email: [email protected].