Sambil Dipatsuskan, Kompol D Selingkuhan Wanita Audi Penabrak Mahasiswi Dipindahkan ke Yanma

- Peristiwa
  • Bagikan
Mobil Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas. (Dok. Arsip Istimewa)
Mobil Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas, (Istimewa)

HERALD.ID, JAKARTA – Sambil dipatsuskan 21 hari, Kompol D juga dipindahkan ke Yanma Polda Metro. Kompol D adalah oknum polisi yang selingkuh dengan Nur, wanita di dalam Audi A6 yang tabrak mahasiswi hingga tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, mutasi Kompol D. Menurutnya, mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023,

“Intinya, ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas,” ungkap Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Rabu, 1 Februari 2023.

Meski demikian, mutasi terhadap Kompol D tak murni akibat pelanggaran yang dilakukannya, dalam rangkaian kasus tabrak lari terhadap seorang mahasiswi Cianjur.

“Sebagai suatu reward saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment,” ungkapnya.

Soal dugaan pelanggaran etik, Trunoyudo memastikan, prosesnya masih berlangsung. Trunoyudo mengatakan, Kapolda Metro Jaya tegas tak ada pandang bulu terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

Kompol D ikut terseret dalam kasus tabrak lari mobil Audi terhadap mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia. Itu lantaran penumpang di dalam mobil tersebut, Nur, merupakan istri siri Kompol D.

Akibatnya, Kompol D dipatsuskan selama 21 hari sambil menunggu proses etik atas hubungannya dengan Nur. (*)

Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :
  • Bagikan