Suami Tak di Rumah, Mama Muda Gilir 11 Bocah di Dalam Kamar

- Peristiwa
  • Bagikan
Ilustrasi

HERALD.ID, JAMBI – YN jadi tersangka. Itu setelah mama muda berusia 25 tahun tersebut, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di Kota Jambi. Bahkan angka itu bisa bertambah. Demikian hasil pemeriksaan polisi.

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menggali keterangan dari 11 korban yang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.

Diketahui, pelecehan seksual ini terjadi di rumah tersangka, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kasus ini terbongkar setelah tersangka membuat laporan ke polisi, mengaku telah diperkosa para korbannya. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan sebaliknya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka yang membuka rental play station (PS) di rumahnya, menyuruh para korban menonton film porno. Lalu, tersangka mama muda itu, mengajak para anak-anak ini satu-satu ke dalam kamar, saat suaminya sedang tidak ada di rumah.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Sabtu, 4 Februari 2023 YN dibawa ke ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Dia tampak menghindari sorotan kamera awak media.

“Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Andri, Sabtu, 4 Februari 2023.

Menurutnya, mama muda satu anak yang baru 2 tahun menikah ini, telah dibawa ke Rutan Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dugaan sementara, mama muda ini memiliki kelainan seks. Dia tidak mengakui perbuatannya telah melecehkan 11 anak tetangga.

Setelah ini, polisi juga nantinya akan menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Sementara untuk korban lain, Andri mengaku masih berpotensi bertambah.

Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.
Stay connect With Us :
  • Bagikan