Pada Jumat (20/1), pasukan khusus berlambang burung hantu itu menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta Utara dan Tangerang Banten. Ketiganya berasal dari kelompok terorisme berbeda.
Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara yang terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Sedangkan dua tersangka lainnya, ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Kedua tersangka berstatus buron dalam kasus penangkapan terorisme pada bulan Maret 2021. Mereka merupakan anggota kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang sudah dibubarkan pemerintah.
Kemudian, pada Minggu (22/1), Densus 88 Antiteror kembali menangkap satu tersangka teroris simpatisan ISIS di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial AW.Dari penangkapan tersebut penyidik Densus menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bom rakitan aktif yang rencananya akan digunakan tersangka untuk melakukan aksi teror.
Silahkan kirim ke email: [email protected].