HERALD.ID, JAKARTA – Pernyataan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung terkait debt collector yang membolehkan mengambil paksa kendaraan viral di media sosial.

Dalam unggahan video yang dilihat Herald.id pernyataan Kompol Gogo tersebut berbanding terbalik dengan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran menanggapi perampasan mobil yang dilakukan oleh debt collector terhadap selebgram Clara Shinta.

Di mana, Kompol Gogo Galesung mengatakan boleh debt collector menarik kendaraan di jalan asal dilakukan dengan benar.

Itu disampaikan saat jumpa pers didampingi Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Benyahdi,yang diunggah pada Senin, 13 Februari 2023 lalu dan kembali viral di media sosial.

“Penarikan boleh, asal diminta baik-baik. Kayak saya nih, mobil di kamu nih. Saya minta ke kamu, bro mana mobilnya, gue mintanya dan segala macam. Terus yang gak boleh, saya nyekek kamu, saya banting kamu, saya gebukin kamu. Itu baru nggak boleh,” kata Gogo dalam video tersebut. (mak/ndi)