HERALD.ID, JAKARTA – Debt collector berbaju belang yang bentak polisi, Erick Johnson Simangunsong, akhirnya dibekuk. Debt collector yang garang saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta itu, kaget dan ketakutan saat ditangkap, Rabu, 1 Maret 2023 dini hari.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Erick sempat buron, sebelum kemudian ditangkap di rumah teman pamannya di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, Erick sedang tertidur. Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Erick terdengar berbicara pelan saat diinterogasi polisi. Tak lagi bernada tinggi. Sejurus kemudian, dia memakai jaket bersiap untuk digelandang polisi.
Erick melarikan diri ke Sumatera Utara usai videonya viral membentak polisi yang memancing amarah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.
“Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hengki.
Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara untuk diterbangkan ke Jakarta. Erick dikawal polisi diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.
Sebelumnya, Erick menarik paksa mobil milik Clara Shinta dan juga membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Santoso.
“Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” kata Hengki.
Saat itu, Aiptu Evin bertanya kepada pihak debt collector soal penarikan paksa yang dilakukan mereka terhadap Clara. Para debt collector termasuk Erick Jonson Saputra Simangunson, justru meresponsnya dengan membentak Aiptu Evin sembari menunjuknya. Tak hanya itu, mereka pun tampak merebut paksa kertas yang tengah dipegang Aiptu Evin.
“Ini (mobil) ada yang punya ini,” kata Aiptu Evin.
“Mana BPKB-nya? Ambil BPKB-nya, buktikan di kantor gua kalau ada BPKB-nya,” kata Erick dengan nada tinggi dan tangan menunjuk-nunjuk.
Aiptu Evin terlihat dengan sabar mencoba menengahi. Namun Erick tidak memberi waktu dan kembali membentak-bentak polisi.
“Bawa ke Polsek,” ucap Evin.
Erick saat itu menolak menyelesaikan kasus Clara Shinta di kantor polisi. Dia pun menyebut bahwa polisi tak punya urusan di situ.
“Nggak ada urusan sini Pak. Ini bukan mobil curian kok, dateng ke kantor kami,” jawab Erick Johnson sambil membentak dan mengambil surat yang dipegang polisi.
Mereka kemudian keluar dari ruangan. Saat berjalan, Erick kembali membentak polisi.
“Woy, proses saja di kantor kami. Ngapain ke Polsek?” Erick sambil membentak polisi.
“Nggak ada urusan di Polsek,” timpal pelaku berbaju merah. (yu/asw)