HERALD.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya membuat langkah terobosan dalam upaya menghentikan aksi premanisme debt collector.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengusulkan perusahaan kredit melakukan kerja sama dengan pihaknya.

Dijelaskan Irjen Fadil, kerja sama dalam bidang penagihan utang yang dimaksud yaitu program pelatihan dan pendidikan terhadap karyawan di bagian penagihan.

“Ini mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” katanya, Senin (6/3/2023).

Diungkapkannya, kerja sama tersebut bertujuan agar proses penagihan utang terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam peraturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

“Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.

Diketahui, Irjen Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena debt collector yang membentak dan memaki anggotanya yang tengah menjalankan tugas di Jakarta.

“Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta,” kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya, di Jakarta, seperti dilihat di Jakarta, Rabu (22/2).

Fadil juga meminta kepada jajarannya agar debt collector ditindak tegas. Sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.

“Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” katanya.