HERALD.ID, MAKASSAR – Polisi mengungkap cara Ernawati, seorang istri polisi yang membuat konten di Tiktok, soal kematian kakaknya, Kaharuddin.

Ernawati diketahui membuat konten di Tiktok dengan menyudutkan polisi, karena tidak terima kematian kakaknya, Kaharuddin yang ia sebut dibunuh polisi saat ditangkap pada 2019 silam.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta, mengatakan, Ernawati mencari rasa simpatik di akun Tiktok dengan merasa dirinya terzalimi.

“Sebelum dia julalan (ke Tiktok miliknya), dia sampaikan dulu bahwa dia terzalimi. Tapi itu tidak untuk mengkriminalisasi,” katanya, Senin 6 Maret 2023.

Menurut Helmi, Ernawati merupakan seorang pedagang yang menjual barang dagangannya ke Tiktoknya. Agar jualannya ramai, ia lebih dulu bercerita soal kesedihannya atas kematian kakaknya yang ditangkap polisi terkait kasus pencurian pada 2019 silam.

Helmi melanjutkan, apa yang disampaikan Ernawati tentang kematian kakaknya ke konten Tiktoknya dan telah telah didengar oleh pengikutnya tidak benar.

“Hari ini bisa menjadi jawaban buat masyarakat Indonesia yang sudah menjadi bagian dari follower Ernawati. Konten tiktok untuk menarik simpati terhadap dirinya. Namun itu tidak benar,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ernawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE, yang dianggap menyudutkan Polri atas kematian kakaknya itu ke Tiktok.

Bermula saat Ernawati tak terima atas kematian kakaknya, Kaharuddin yang yang terlibat dalam kasus pencurian pada 2019 silam.

Kaharuddin saat itu ditangkap di Makassar. Kemudian ia dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan pengembangan.

Namun di perjalanan, Kaharuddin mencoba melarikan diri. Polisi pun melepaskan tembakan tegas dan terukur ke arah kaki Kaharuddin. Selanjutnya ia dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk pengobatan medis.

Namun di sana, nyawa Kaharuddin justru tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia. Keluarga Kaharuddin, salah satunya Ernawati tak terima atas kematian kakaknya itu.

Berkali-kali Ernawati melaporkan kematian kakaknya ini di Polda Sulsel namun laporan pembunuhan terhadap kakaknya itu tidak terbukti.

“Ernawari membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada Juli 2022 di akunnya. Memposting video yang menampilkan foto yang sudah ia laporkan. Tiga anggota polisi pembunuh dan ia viralkan dengan tagar percuma lapor polisi,” tambah Helmi.

Kemudian pada 18 Februari 2023, Ernawati kembali membuat unggahan ke sosial media atas kematian kakaknya akibat ulah tiga polisi.

“Dia masih memposting hal yang sama dengan narasi lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuar laporan ke Krimsus,” ungkapnya.

Ernawati pun ditangkap di Jakarta. Saat ini istri polisi tersebut ditahan di Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. (sak/han)