HERALD.ID, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Ernawati sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE, dengan menuding tiga polisi telah membunuh kakaknya lalu disebar ke sosial media.

“Ernawati memposting video yang menampilkan foto yang sudah ia laporkan ke Krimum (Direktorat Reskrimum) dan sudah sampaikan ketiga (polisi) tidak terbukti lakukan pembunuhan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta kepada wartawan, Senin 6 Maret 2023.

Bermula saat Ernawati tak terima atas kematian kakaknya, Kaharuddin yang yang terlibat dalam kasus pencurian pada 2019 silam.

Kaharuddin saat itu ditangkap di Makassar. Kemudian ia dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan pengembangan.

Namun di perjalanan, Kaharuddin mencoba melarikan diri. Polisi pun melepaskan tembakan tegas dan terukur ke arah kaki Kaharuddin. Selanjutnya ia dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk pengobatan medis.

Namun di sana, nyawa Kaharuddin justru tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia. Keluarga Kaharuddin, salah satunya Ernawati tak terima atas kematian kakaknya itu.

Berkali-kali Ernawati melaporkan kematian kakaknya ini di Polda Sulsel namun laporan pembunuhan terhadap kakaknya itu tidak terbukti.

“Ernawari membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada Juli 2022 di akunnya. Memposting video yang menampilkan foto yang sudah ia laporkan. Tiga anggota polisi pembunuh dan ia viralkan dengan tagar percuma lapor polisi,” tambah Helmi.

Kemudian pada 18 Februari 2023, Ernawati kembali membuat unggahan ke sosial media atas kematian kakaknya akibat ulah tiga polisi.

“Dia masih memposting hal yang sama dengan narasi lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuar laporan ke Krimsus,” ungkapnya.

Ernawati pun ditangkap di Jakarta. Saat ini istri polisi tersebut ditahan di Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini ditahan di Polda Sulsel sejak Sabtu dan pasal yang disangkakan adalah setiap orang dan sengaja dan tanpa hak menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok,” pungkas Hemi. (sak/han)