HERALD.ID, PALU – Ipda SA inisialnya. Seorang anggota Polri. Bertugas di Palu, Sulawesi Tengah. Dia berkenalan dengan gadis cantik asal Bone, Sulsel. Seorang guru honorer berinisial SI.
Kepada SI, Ipda SA mengaku duda. Pada 2016, dia memperlihatkan bukti surat cerai. Nomor 0260/AC/2016//PA/LWK dan surat keterangan Nomor ;470/9886/DISPENDUK/2016 dari Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Luwuk Banggai.
Keluarga SI pun percaya dan menerima lamaran Ipda SA. Belakangan terungkap, itu akta cerai palsu. Ternyata, Ipda SA masih bersama-sama dengan istrinya.
Terbongkar saat pernikahan baru saja tiga bulan usai di KUA pada 2016. Saat itu, SI menyusul ke Luwuk, tempat tugas SA saat itu. Bermaksud hendak mempersiapkan resepsi.
“Setelah tiba disana ia marah-marah. Katanya dia tinggal di asrama,” ujar SI.
Padahal, lanjut SI, dirinya ingin dibawa ke asrama. Namun ternyata dibawa ke Hotel.
“Alasannya Ipda SA ini saya tidak bisa dibawa ke asrama dulu karena belum menjadi Bhayangkari,” terangnya.
Ia pun menceritakan amanah dari kedua orang tuanya kepada Ipda SA, agar segera mengurus nikah resminya di KUA.
Namun, SA marah dan membentak. SI hanya bisa menangis.
Lima hari dia menginap di hotel. Biaya hotel, pesawat dan lain-lain ia tanggung sendiri. Kemudian, wanita bernasib malang tersebut memilih kembali pulang ke Bone dengan biaya sendiri.
Silahkan kirim ke email: redaksi[email protected].