HERALD.ID, JAKARTA – Uang pajak di Indonesia menjadi sorotan belakangan ini.
Penyebabnya tak lain dari kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan tak wajar.
Akibatnya muncul seruan boikot bayar pajak.
Terkait seruan tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis memberi pesan seperti ini kepada masyarakat.
Dia mengingatkan agar masyarakat tetap membayar pajak sebagai bagian dari ketaatan terhadap pemerintah yang sah.
“Masyarakat tetap wajib bayar pajak karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi, jangan biarkan oknum itu,” katanya, Senin (13/3/2023).
Dikatakannya tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara. Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
Gerakan boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial saat merespons harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 2021, Rafael memiliki total kekayaan Rp56 miliar.
Masyarakat banyak yang kecewa. Namun, bagi Cholil Nafis, memboikot bayar pajak bukan langkah bijak dan tepat merespons masalah tersebut.
Silahkan kirim ke email: redaksi@herald.id.