HERALD.ID — Fakta mengejutkan diungkap Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda. Puluhan pejabat Kementerian Keuangan ternyata merangkap jabatan.

Dimulai dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Tidak tanggung-tanggung, Sri Mulyani disebut-sebut merangkap 30 jabatan sekaligus.

“Pengakuan itu diungkapkan sendiri oleh beliau pada saat wawancara bersama Andy F Noya dalam acara Kick Andy, Senin (6/3/2023),” kata Ketua Presidium MPP ICMI Muda, Dr H Tumpal Panggabean, Selasa 14 Maret 2023.

“Beberapa jabatan yang diembannya saat ini antara lain; ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), wakil ketua dan anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan
Energi Nasional, KUR, dan sebagainya,” tambah Tumpal.

Tak hanya itu, ICMI Muda juga menyodorkan data, 39 pejabat Kementerian Keuangan merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Mulai Wakil Menkeu, Suahasil Nazara, para dirjen, irjen, dan staf ahli.

Bahkan pejabat setingkat kepala biro pun ikut kebagian. Contohnya, Kepala Biro Advokasi, Tio Serepina Siahaan yang merangkap jabatan sebagai komisaris utama PT Geodipa Energi.

Melihat kenyataan tersebut, Tumpal meminta Presiden Joko Widodo memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani. Juga memberhentikan semua pejabat Kemenkeu dari rangkap jabatannya.

“Meminta kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani untuk mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas melakukan rangkap jabatan 30 jabatan dan menjadi contoh buruk bagi pejabat Kemenkeu RI,” lanjutnya.

Tak sampai di situ. Tumpal sekaligus mengajak masyarakat menghentikan sementara membayar pajak. “Sampai semua pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia diberhentikan dari rangkap jabatan,” tegasnya.

Berikut data selengkapnya: