HERALD.ID, – Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Rukman Karumpa mengungkap kelakuan selebgram Ajudan Pribadi selama empat tahun ikut dengannya, dan bergaya hedon usai berpisah.
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar Pera Baharudin itu diketahui ditangkap aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, atas kasus dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar dan ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rukman bercerita, awal mula ia mengangkat Akbar sebagai ajudannya itu pada 2014 silam. Rukman menilai, Akbar adalah sosok yang polos dan jujur.
“Dia (sebelumnya) jual kelapa, pasang tenda, atas ketulusan dan kejujuran itu ke Jakarta ikut sama saya atas kepolosannya itu,” kata Rukman kepada Herald.id belum lama ini.
Namun menikah, Akbar mulai bergaya hidup hedon dan tidak sesuai dengan apa yang ia ajarkan, sejak awal ia jadikan sebagai ajudan pribadinya.
Bahkan, Rukman sempat beberapa kali menasihati Akbar. Bahkan tak jarang pula ia memberikan peringatan.
“Tiba-tiba berubah drastis kehidupan dia karena berubah itulah saya minta untuk istirahat. Tidak mempertahankan pola kehidupan kesederhanaan yang pertama saya ambil,” ungkapnya.
“Saya kadang sudah kadang telepon gak diangkat, saya marahi segala macam. Jadi pola hidupnya berbeda usai tak ikut lagi,” sambung Rukman dalam sambungan telepon.
Enam tahun berlalu sejak Akbar tak lagi menjadi ajudan pribadinya Rukman, ia ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar.Akbar tak bisa melawan saat polisi membekuknya di Makassar. Saat ini Akbar masih diperiksa dan ditahan di Polres Jakarta Barat. (sak)
Silahkan kirim ke email: [email protected].